Pandangan Fraksi PKS

11 November 2009, Gedung DPRD. Rapat paripurna Pandangan Umum Fraksi tentang nota keuangan RAPBD Kota Balikpapan TA 2010. Dalam rapat tersebut Fraksi PKS memberikan masukan antara lain tentang pengentasan kemiskinan, pengembangan SDM, infrastruktur dan investasi, kesehatan, lingkungan hidup, juga tentang moral.
"Dalam hal pembangunan moral masyarakat kami memandang perlunya pemkot untuk segera menutup lokalisasi km. 17 dan menertibkan lokalisasi-lokalisasi lain serta mencari solusi terbaik akibat dampak penutupan tersebut.......Pemkot juga harus menegakkan perda Miras karena semakin maraknya kejahatan yang disebabkan oleh miras. Hal ini demi menjaga citra dan wibawa pemerintah,..." begitu petikan isi pandangan umum tersebut yang dibacakan oleh Ust. Fahrur Rozi.
